Senin, 02 Desember 2013

Kabinet Bersama Bermanfaat (KBB) As-Safiinah 2013/2014

Kabinet Kolaborasi Dakwah Madani (KDM)
As-safiinah 2014/2015
Santun, Istiqomah, Prestatif (SIP)

Struktur Organisasi As-Safiinah 13-14

Berikut adalah arahan kerja dari setiap lini pada kepengurusan As-safiinah 2013/2014 Kabinet Bersama Bermanfaat

1.       Ketua Umum As Safiinah
Ketua umum As safiinah merupakan amanah yang diberikan kepada salah seorang pengurus harian As Safiiah yang ditunjuk oleh tim formatur berdasarkan keputusan syuro (musyawarah). Setiap kepengurusan, ketum As Safiinah memiliki arahan kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang tertulis pada GBHK kepengurusan. Adapun arahan kerja ketua umum As Safiinah periode 2013/2014 adalah sebagai berikut :
a)      Penanggung, pengorganisasi, pengarah, pengendali seluruh kegiatan dan kebijaksanaan             As Safiinah
b)      Mengkoordinir seluruh pengurus As Safiinah.
c)       Melaksanakan dan mengawasi seluruh kegiatan As Safiinah.
d)      Berwenang melakukan instruksi kepada pengurus As Safiinah yang berkaitan dengan kebijakan    As Safiinah.
e)      Berwenang memberi mandat, mengangkat, merombak dan memberhentikan pengurus              As Safiinah, serta kepanitiaan lainnya dengan persetujuan minimal rapat kerja.
f)       Menjalankan tugas keseharian dengan dibantu oleh pengurus harian As Safiinah..
g)      Bertanggung jawab terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh As Safiinah.
h)      Bertanggung jawab dalam Musyawarah Akbar.
Ketua umum As Safiinah terpilih bukan atas dasar kehendaknya untuk mengajukan diri sebagai ketua, namun ketua As Safiinah adalah orang yang dipilih oleh tim formatur melalui musyawarah untuk melaksanakan amanah sebagai ketua umum selama 1 tahun kepengurusan.
logo kelembagaan adalah logo As Safiinah, jargon kelembagaan adalah Santun, Istiqomah dan Prestatif ( SIP)
2.       Sekretaris Umum

Senin, 11 Maret 2013

Muda Berbahaya: Fajar Adi Pratama




Fajar Adi Pratama 2012 
MUDA BERBAHAYA 
 ( Pemenang ke-2 Kategori Ahsan)


Tanggal 23-24 februari 2013 Mabit oleh teman-teman as-safiinah yang bertemakan  Muda Berbahaya  digelar. Ketika saya mendengar temanya soal remaja saya langsung tersenyum. Kenapa? Karena saya juga masih remaja. Kajian ini menurut saya harus saya ikuti. Karena kajian ini saya nilai mampu meluruskan pikiran saya menjadi sosok yang positif dimasa muda ini. pemuda zaman sekarang berbeda jauh dengan pemuda zaman dahulu. Kalo aman dulu kalo pemuda perunya lapar, maka mereka akan mencari dapur, warung, meja makan dan lainnya. Kalau sekarang, kalo perut terasa lapar maka mereka langsung lari ke media jejaring sosial dan update status “laperrr!!, kenapa ya perut kok gini?” dan sejenisnya. Banyak juga kegiatan menyimpang yang merusak baik itu untuk dirinya sendiri maupun masyarakat yang dilakukan oleh pemuda zaman ini dikarenakan akhlak mereka. Oleh karena itu, kajian bareng as-safiinah kemarin meng-upgread saya agar meminimalisir kebiasaan dan akhlak buruk saya.
Orang-orang besar tidak pernah melakukan hal-hal yang biasa saja. Mereka pasti melakukan hal yang luar biasa. Seperti Muhammad Al-fatih.  Tidak akan besar nama beliau apabila saya penaklukannya ke konstantinopel dia menggunakan strategi perang yang biasa saja. Beliau tidak hanya memperhatikan kedisiplinan para prajuritnya namun juga akhlak mereka dalam berperang. tidak boleh membunuh perempuan, anak-anak dan juga para lelaki yang tidak bersenjata, merusak tanaman dan rumah ibadah juga pantang prajuritnya untuk melakukan. Begitu juga albert einstein jika bukan karena usaha dan ide gilanya. Lirik juga tiger wood yang tidak mungkin jadi juara dunia jika ia tidak berlatih melebihi pe-golf lainnya.
Kajian bareng as-safiinah mengupas perjalanan seorang Muhammad Al-fatih yang sangat memotivasi pemuda-pemudi zaman ini. jiwanya yang dekat kepada Allah dan pantang menyerah membuat semangat dan tercapainya tujuan. Seperti kisah Muhammad Al-fatih, selama ada target yang sesuai kemampuan maka masih ada kata “impossible is nothing” itu adalah kisah yang menginspirasi bagi kaum muda. Setelah saya mengikuti mabit saya makin termotivasi untuk berjuang dan berusaha menggapai mimpi saya. Meski ada opsi lain yang muncul dan gagal, itu lebih baik dari pada saya malas dan menyerah dengan keadaan.

Muda Berbahaya: Hemas Avicenna


Hemas Avicenna 2012; Squad Muda
 Berbahaya As-Safiinah
Batch 1
 Muda Berbahaya
(Pemenang Pertama Kategori Mumtaz )

Masa muda adalah saat dimana manusia memiliki hasrat yang besar di dalam hatinya. Masa muda juga  banyak dimanfaatkan oleh individu untuk mencari jati dirinya. Dan sejatinya banyak sekali manusia pada saat pencarian jati diri ini dengan cara yang salah. Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya mereka dalam memperhatikan aspek-aspek agama sebagai pedoman hidup, sehingga mereka malah terbawa kedalam kesia-siaan. Akan tetapi tidak semua orang menyia-nyiakan masa mudanya begitu saja. Banyak juga dari mereka yang mempunyai prestasi besar dimasa mudanya dimana manusia maupun dihadapan Allah. Sebagai contohnya ialah sultan Muhammad II yang bergelar al-fatih dari utsmani.  Ia membebaskan konstantinopel diusianya yang masih sekitar dua puluh tahun. Padahal dikala itu konstantinopel merupakan sebuah wilayah yang belum pernah tertembus selama 2 milenium. Banyak khalifah sebelum beliau yang mencoba menaklukanyna namun gagal.

Didalam kubur-pun kita akan Ditanya tentang apa yang kita lakukan semasa hidup, termasuk masa muda. Dan tujuh orang yang akan di lindungi Allah dalam naungannya di padang masyar diantaranya adalah pemuda yang tumbuh dewasa beribadah kepada Allah. Jadi sejak sekarang kita harus memanfaatkan masa muda kita dijalan Allah. Alangkah indahnya ketika raga ini mampu bergerak semanga dijalan Allah. Bangun di sepertiga malam. Membantu sendi-sendi kita bersedekah diwaktu dhuha. Membasahi mulut kita dengan tilawah dan zikir. Mungkin ketika kita mampu menjalankan semua itu dengan istiqomah, akan menjadi sebuah prestasi besar kita buat orang tua kita di hadapan Allah. Bayangkan ketika orang tua kita telah tiada dan dengan izin-Nya melihat kita sedang bertahajud dan mendengar rintihan doa anaknya yang soleh. Maka kebanggaan sendiri bagi orang tua kita akan kita.

Bukan kesuksesan, harta maupun jabatan yang membuat bangga orang tua kita dan Allah. Akan tetapi ketaatan dan kesolehan kita lah yang membuat kita dibanggakan. Kelak ketika kita membuat bangga orang tua kita maka kita akan dibuat bangga oleh anak kita juga

Hukum Zina Tangan dan Mata


Hukum Zina
                                                                                                                                               
Zina Tangan

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Israa’ ayat 32)
Permasalahan onani/ masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:

1.       1 Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/ anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah. Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak).
2.     2.  Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i.
dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mu’minuun ayat 5-7)

Perbuatan onani termasuk dalam mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi dimana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan?
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram.
Apakah pelaku onani/ masturbasi mendapat dosa seperti orang yang berzina?
Penetapan kadar dan sifat dosa yang didapatkan oleh seorang pelaku maksiat, apakah sifatnya dosa besar atau dosa kecil harus berdasarkan dalil syar’i. Perbuatan zina merupakan dosa besar yang pelakunya terkena hukum hadd. Nash-nash tentang hal itu sangat jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Adapun onani/ masturbasi dengan tangan sendiri atau semacamnya (bukan dengan bantuan tangan/ anggota tubuh dari istri atau budak wanita yang dimiliki), terdapat silang pendapat di kalangan ulama. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan haram. Hal ini didasarkan ayat 5-7 dari surah Al-Mu’minuun dan ayat 29-31 dari surat Al-Ma’aarij. Onani termasuk dalam mencari kenikmatan syahwat yang haram, karena melampaui batas syariat yang dihalalkan, yaitu kenikmatan syahwat antara suami istri atau tuan dengan budak wanitanya. 

Kesimpulannya, masturbasi tidak bisa disetarakan dengan zina, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Namun masturbasi adalah maksiat yang wajib untuk dijauhi. Barangsiapa telah melakukannya hendaklah menjaga aibnya sebagai rahasia pribadinya dan hendaklah bertaubat serta memohon ampunan Allah.
”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam Fath no 1469)

Zina Mata
Menundukkan pandangan di tengah bertebarnya kerusakan di sekitar kita memang bukan soal mudah. Keimananlah yang kemudian menjadi filter terhadap apa-apa yang dilihat oleh mata.
Di dalam Islam ada jenis maksiat yang disebut dengan ‘zina mata’ (lahadhat). Lahadhat itu, pandangan kepada hal-hal, yang menuju kemaksiatan. Lahadhat bukan hanya sekadar memandang, tetapi diikuti dengan pandangan selanjutnya. Pandangan mata adalah sumber itijah (orientasi) kemuliaan, juga sekaligus duta nafsu syahwat.
Dalam musnad Ahmad, disebutkan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Pandangan adalah panah beracun dari panah-pandah Iblis. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari keelokkan wanita yang cantik karena Allah, maka Allah akan mewariskan dalam hatinya manisnya iman sampai hari kiamat”.

Melihat adalah sumber dari segala bencana yang menimpa diri manusia. Melihat melahirkan lamunan atau khayalan, dan khayalan melahirkan pemikiran, pikiran melahirkan syahwat, dan syahwat melahirkan kemauan, kemauan itu lantas menguat, kemudian menjadi tekat kuat dan akan terjadi selagi tidak ada yang menghalanginya. Dalam hal ini ada hikmah yang mengatakan:
“Menahan pandangan lebih ringan dari pada bersabar atas kesakitan (siksa) setelah itu”.
Syariat Islam telah mengatur hukum pandang memandang terhadap lawan jenis yang bukan mahram. Dalam Al-Qur’an surah An-Nuur ayat 30, ditujukan kepada laki-laki yang beriman agar menjaga pandangannya. Sementara ayat berikutnya, An-Nuur ayat 31, ditujukan kepada perempuan yang beriman. 

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. An-Nuur ayat 30)

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An-Nuur ayat 31)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahkan pernah memalingkan wajah Fadhl bin Abbas ke arah yang lain ketika ia menatap wajah perempuan yang bukan mahramnya saat hajjatul wada’. Ketika itu ada seorang perempuan yang meminta fatwa kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Ibnu Abbas yang meriwayatkan hadits ini mangatakan, “...maka Fadhl mulai mengarahkan pandangannya kepada perempuan itu, sedangkan dia adalah seorang perempuan yang cantik. Maka Nabi pun memegang dagu Fadhl dan memalingkan mukanya ke arah lain,” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam saja sudah begitu hati-hati ketika menatap wajah yang bukan mahramnya. Bagaimana dengan aurat yang lainnya? Terlebih, kemaluan yang merupakan aurat mughollazoh (aurat besar).
Memang ada pengecualian boleh memandang lawan jenis di luar aurat mughollazoh, yakni ketika ada kemaslahatan yang lebih besar seperti saat khitbah atau melamar, dalam pengobatan jika tidak ada lagi dokter perempuan, atau menjadi saksi dalam suatu perkara di pengadilan atau transaksi jual beli.
Secara umum, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang umatnya melihat dan memperlihatkan aurat mughollazoh. Tidak saja kepada lawan jenis, bahkan sesama jenis pun tidak dibenarkan. Seperti dalam hadits “seorang lelaki tidak boleh melihat kemaluan laki-laki dan seorang wanita tidak boleh melihat kemaluan wanita” (HR. Muslim).
Sehingga, menonton film porno dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Termasuk, jika tujuannya untuk keberlangsungan hubungan suami-istri. Masih ada cara-cara halal yang dibenarkan Islam untuk hal itu. 

Jadi, zina tidak terbatas hanya pada apa yang telah dilakukan oleh kemaluan seseorang. Namun, mata juga bisa melakukan zina dengan melihat dan memandang sesuatu yang diharamkan seperti melihat aurat orang lain. Apalagi melihat adegan hubungan suami istri yang bisa jadi pelakunya bukanlah pasangan suami istri. Kemaluanlah yang membuktikan seseorang tersebut telah berzina dan berhak mendapatkan sanksi/ hadd bagi pelakunya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan mendapatkannya, tidak mustahil. Maka zinanya mata dengan memandang (yang haram) dan zinanya lisan dengan berbicara, sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan. Sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 kitab Al-Isti’dzan, bab Zinal Jawarih dunal Farj dan Muslim no. 2657 kitab Al-Qadar, bab Quddira ‘ala Ibni Adam Hazhzhuhu minaz Zina wa Ghairihi dari Abu Hurairah)

Dalam lafadz lain disebutkan:
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak mustahil. Kedua mata itu berzina dan zinanya  dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: ”Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan di dalam shahihul jami’)


Pernyataan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  bahwa zina  mata dengan memandang kepada apa yang tidak halal merupakan dalil yang jelas tentang keharaman perkara tersebut, sekaligus peringatan dari hal tersebut.
Al-Imam An-Nawawi  berkata: “Makna dari hadits di atas adalah anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina, maka di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram (bukan pasangan yang sah),
dan di antara mereka ada yang zinanya majazi dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan zina dan hal-hal yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau untuk melihat zina atau untuk menyentuh wanita non mahram atau untuk melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita non mahram dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya.



Maka semuanya ini termasuk zina yang majazi. Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau mendustakannya, maknanya terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan kemaluannya dan terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram sekalipun dekat dengannya.” (Syarhu Shahih Muslim, 16/206)
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada. (QS. Gaafir ayat 19)

Mata yang merupakan anugerah Allah 'Azza wa Jalla, bisa mendatangkan kemuliaan, tetapi juga bisa mendatangkan laknat yang membinasakan. Mata yang selalu melihat fenomena kehidupan alam dan seisinya, kemudian menimbulkan rasa syukur kepada sang Pencipta akan mendatangkan kemuliaan dan kebahagiaan di sisi-Nya. Sebaliknya, mata yang merupakan anugerah yang paling berharga itu, bisa mendatangkan laknat yang membinasakan bagi manusia, bila ia menggunakan matanya untuk berbuat khianat terhadap Rabbnya.

BIG BANG


BIG BANG
Melalui dua proyek besar pemetaan galaksi yang dilakukan hingga kini, para ilmuwan telah membuat penemuan yang memberikan dukungan sangat penting bagi teori "Big Bang". Hasil penelitian tersebut disampaikan pada pertemuan musim dingin American Astronomical Society.

Luasnya penyebaran galaksi-galaksi dinilai oleh para astrofisikawan sebagai salah satu warisan terpenting dari tahap-tahap awal alam semesta yang masih ada hingga saat ini. Oleh karenanya, adalah mungkin untuk mengacu pada informasi tentang penyebaran dan letak galaksi-galaksi sebagai "sebuah jendela yang membuka pengetahuan tentang sejarah alam semesta."

Dalam penelitian mereka yang berlangsung beberapa tahun, dua kelompok peneliti yang berbeda, yang terdiri dari ilmuwan Inggris, Australia dan Amerika, berhasil membuat peta tiga dimensi dari sekitar 266.000 galaksi. Para ilmuwan tersebut membandingkan data tentang penyebaran galaksi yang mereka kumpulkan dengan data dari Cosmic Background Radiation [Radiasi Latar Alam Semesta] yang dipancarkan ke segenap penjuru alam semesta, dan membuat penemuan penting berkenaan dengan asal usul galaksi-galaksi. Para peneliti yang mengkaji data tersebut menyimpulkan bahwa galaksi-galaksi terbentuk dari materi yang terbentuk 350.000 tahun setelah peristiwa Big Bang, di mana materi ini saling bertemu dan mengumpul, dan kemudian mendapatkan bentuknya akibat pengaruh gaya gravitasi.
.

Penemuan tersebut membenarkan teori Big Bang, yang menyatakan bahwa jagat raya berawal dari ledakan satu titik tunggal bervolume nol dan berkerapatan sangat tinggi yang terjadi sekitar 14 miliar tahun lalu.
Pembentukan alam semesta menjadi ada dari ketiadaan diberitakan di dalam Al Qur'an sebagaimana berikut:

Dia (Allah) Pencipta langit dan bumi. Bagaimana (mungkin) Dia mempunyai anak, padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. (QS. Al An'aam ayat 101)

Teori ini terus-menerus dibuktikan kebenarannya melalui sejumlah pengkajian yang terdiri dari puluhan tahun pengamatan astronomi. Big Bang diterima oleh sebagian besar astrofisikawan masa kini, dan menjadi bukti ilmiah yang membenarkan kenyataan bahwa Allah telah menciptakan alam semesta dari ketiadaan.

Dalam penelitiannya selama sepuluh tahun, Observatorium Anglo-Australia di negara bagian New South Wales, Australia, menentukan letak 221.000 galaksi di jagat raya dengan menggunakan teknik pemetaan tiga dimensi. Pemetaan ini, yang dilakukan dengan bantuan teleskop bergaris tengah 3,9 meter pada menara observatorium itu, hampir sepuluh kali lebih besar dari penelitian serupa sebelumnya. Di bawah pimpinan Dr. Matthew Colless, kepala observatorium tersebut, kelompok ilmuwan ini pertama-tama menentukan letak dan jarak antar-galaksi. Lalu mereka membuat model penyebaran galaksi-galaksi dan mempelajari variasi-variasi teramat kecil dalam model ini secara rinci. Para ilmuwan tersebut mengajukan hasil penelitian mereka untuk diterbitkan dalam jurnal Monthly Notices of the Royal Astronomical Society [Warta Bulanan Masyarakat Astronomi Kerajaan].

Dalam pengkajian serupa yang dilakukan oleh Observatorium Apache Point di New Mexico, Amerika Serikat, letak dari sekitar 46.000 galaksi di wilayah lain dari jagat raya juga dipetakan dengan cara serupa dan penyebarannya diteliti. Penelitian ini, yang menggunakan teleskop Sloan bergaris tengah 2,5 meter, diketuai oleh Daniel Eisenstein dari Universitas Arizona, dan akan diterbitkan dalam Astrophysical Journal [Jurnal Astrofisika].

Hasil yang dicapai oleh dua kelompok peneliti ini diumumkan dalam pertemuan musim dingin American Astronomical Society [Masyarakat Astronomi Amerika] di San Diego, California, Amerika Serikat pada tanggal 11 Januari 2005.

Data yang diperoleh dari satelit COBE pada tahun 1992 mengungkap adanya fluktuasi sangat kecil pada pancaran Radiasi Latar Alam Semesta.

Bukti Penting yang Semakin Mengukuhkan Big Bang

Data yang diperoleh membenarkan sejumlah perkiraan yang dibuat puluhan tahun silam di bidang astronomi tentang asal usul galaksi. Di tahun 1960-an, para perumus teori memperkirakan bahwa galaksi-galaksi mungkin mulai terbentuk di wilayah-wilayah di mana materi berkumpul dengan kerapatan yang sedikit lebih besar segera setelah peristiwa Big Bang. Jika perkiraan ini benar, maka cikal bakal galaksi-galaksi itu seharusnya dapat teramati dalam bentuk fluktuasi sangat kecil pada tingkat panas di sisa-sisa radiasi dari Big Bang dan dikenal sebagai Radiasi Latar Alam Semesta.

Radiasi Latar Alam Semesta adalah radiasi panas yang baru mulai dipancarkan 350.000 tahun setelah peristiwa Big Bang. Radiasi ini, yang dipancarkan ke segenap penjuru alam semesta, menampilkan potret sekilas dari jagat raya berusia 350.000 tahun, dan dapat dipandang sebagai fosil [sisa-sisa peninggalannya] di masa kini. Radiasi ini, yang pertama kali ditemukan pada tahun 1965, diakui sebagai bukti mutlak bagi Big Bang yang disertai berbagai pengkajian dan pengamatan, dan diteliti secara mendalam. Data yang diperoleh dari satelit COBE (Cosmic Background Explorer [Penjelajah Latar Alam Semesta]) pada tahun 1992 membenarkan perkiraan yang dibuat di tahun 1960-an dan mengungkap bahwa  terdapat gelombang-gelombang kecil pada Radiasi Latar Alam Semesta. Meskipun ketika itu sebagian keterkaitan antara gelombang kecil tersebut dengan pembentukan galaksi telah ditentukan, hubungan ini saat itu belum dapat diperlihatkan secara pasti hingga baru-baru ini.

Namun, kaitan penting itu telah berhasil dirangkai dalam sejumlah pengkajian terakhir. Kelompok Colless dan kelompok Eisenstein telah menemukan kesesuaian antara gelombang-gelombang kecil yang terlihat pada Radiasi Latar Alam Semesta dan yang teramati pada jarak antar-galaksi. Dengan demikian telah dibuktikan secara pasti bahwa cikal bakal galaksi terbentuk di tempat-tempat di mana materi yang muncul 350.000 tahun menyusul peristiwa Big Bang saling berkumpul dengan kerapatan yang sedikit lebih besar.

Dalam jumpa pers mengenai pokok bahasan tersebut, Dr. Eisenstein mengatakan bahwa pola tersebarnya galaksi-galaksi di segenap penjuru langit bersesuaian dengan gelombang suara yang memunculkan pola penyebaran itu. Para peneliti berpendapat bahwa gravitasi mempengaruhi gelombang dan mengarahkan bentuk galaksi. Eisenstein membuat pernyataan berikut:
"Kami menganggap hal ini sebagai bukti kuat bahwa gravitasi telah memainkan peran utama dalam membentuk cikal bakal [galaksi] di dalam latar gelombang mikro (yang tersisa dari peristiwa Big Bang) menjadi galaksi-galaksi dan kelompok-kelompok galaksi yang kita saksikan di sekeliling kita."
Dalam sebuah pernyataan kepada lembaga pemberitaan AAP, Russell Cannon, dari kelompok peneliti yang lainnya, mengatakan bahwa penemuan-penemuan tersebut memiliki nilai teramat penting, dan merangkum hasil penting penelitian itu dalam uraian berikut:
"Apa yang telah kami lakukan memperlihatkan pola galaksi-galaksi, penyebaran galaksi-galaksi yang kita saksikan di sini dan saat ini, sepenuhnya cocok dengan pola lain yang terlihat pada sisa-sisa peninggalan peristiwa Big Bang…"
Sejumlah penemuan juga diperoleh dari pengkajian tentang kadar materi dan energi yang membentuk alam semesta, serta bentuk geometris alam semesta. Menurut data ini, alam semesta terdiri dari 4% materi biasa, 25% materi gelap (yakni materi yang tidak dapat diamati tapi ada secara perhitungan), dan sisanya energi gelap (yakni energi misterius [yang tidak diketahui keberadaannya] yang menyebabkan alam semesta mengembang dengan kecepatan lebih besar dari yang diperkirakan). Sedangkan bentuk geometris alam semesta adalah datar.

 Dukungan bagi Big Bang

Sejumlah penemuan yang dicapai dalam pengkajian ini telah semakin memperkokoh teori Big Bang. Dr. Cannon mengatakan bahwa penelitian tersebut menambah bukti yang sangat kuat bagi teori Big Bang tentang asal usul alam semesta dan menegaskan dukungan itu dalam perkataan berikut ini:
"Kita telah mengetahui sejak lama bahwa teori terbaik bagi [asal usul] alam semesta adalah Big Bang -- bahwa alam semesta terbentuk melalui suatu ledakan raksasa pada satu ruang teramat kecil dan sejak itu mengembang secara terus-menerus."
Dalam sebuah ulasan tentang penelitian tersebut, Sir Martin Rees, ahli astronomi terkenal dari Universitas Cambridge, mengatakan bahwa meskipun menggunakan teknik-teknik statistik dan pengamatan yang berbeda, kelompok-kelompok tersebut telah sampai pada satu kesimpulan yang sama, dan ia menganggap hal ini sebagai sebuah petunjuk akan kebenaran hasilnya.

Physicsweb.org, salah satu situs ilmu-ilmu fisika terpenting di Internet, memberi tanggapan bahwa pengkajian-pengkajian tersebut "memberikan bukti lebih lanjut bagi teori dasar Big Bang dengan tambahan model pengembangan alam semesta."

Berkat ilmu pengetahuan modern yang memungkinkan pengamatan radiasi latar alam semesta dan benda-benda langit, para ilmuwan memperoleh pemahaman bahwa alam semesta memiliki suatu permulaan (Big Bang) dan kemudian mengalami perluasan (Pengembangan). Akan tetapi, pengetahuan ini bukanlah hal baru bagi umat manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah mewahyukan hal ini lebih dari 1.400 tahun yang lalu.

Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi keduanya dahulu menyatu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya; dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air; maka mengapa mereka tidak beriman? (QS. Al-Anbiyaa’ ayat 30)

Kata "ratq" yang di sini diterjemahkan sebagai "suatu yang padu" digunakan untuk merujuk pada dua zat berbeda yang membentuk suatu kesatuan. Ungkapan "Kami pisahkan antara keduanya" adalah terjemahan kata Arab "fataqa", dan bermakna bahwa sesuatu muncul menjadi ada melalui peristiwa pemisahan atau pemecahan struktur dari "ratq". Perkecambahan biji dan munculnya tunas dari dalam tanah adalah salah satu peristiwa yang diungkapkan dengan menggunakan kata ini.
Marilah kita kaji ayat ini kembali berdasarkan pengetahuan ini. Dalam ayat tersebut, langit dan bumi adalah subyek dari kata sifat "fatq". Keduanya lalu terpisah ("fataqa") satu sama lain. Menariknya, ketika mengingat kembali tahap-tahap awal peristiwa Big Bang, kita pahami bahwa satu titik tunggal berisi seluruh materi di alam semesta. Dengan kata lain, segala sesuatu, termasuk "langit dan bumi" yang saat itu belumlah diciptakan, juga terkandung dalam titik tunggal yang masih berada pada keadaan "ratq" ini. Titik tunggal ini meledak sangat dahsyat, sehingga menyebabkan materi-materi yang dikandungnya untuk "fataqa" (terpisah), dan dalam rangkaian peristiwa tersebut, bangunan dan tatanan keseluruhan alam semesta terbentuk.

Tidak ada keraguan, jika suatu tatanan sempurna muncul melalui sebuah ledakan, pasti terdapat campur tangan Pencipta yang berperan di setiap saat dalam ledakan ini.

 

Mengembangnya alam semesta, diwahyukan dalam ayat ini:

Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya. (QS. Adz-Dzaariyaat ayat 47)

Begitulah, materi dan waktu diciptakan oleh sang Pencipta yang tidak terikat oleh keduanya. Pencipta ini adalah Allah, Dialah Penguasa langit dan bumi.