Mereka yang hebat bukanlah mereka yang leha-leha ibadahnya kepada Allah lho kawan. Anda tahu dengan salah satu kisah Nabi Daud AS yang mengalahkan Jalut. Seperti yang digambarkan dalam Al Quran “Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut,
kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah,
(sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang
dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian
manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi
Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS 2 : 251).
Tahukah anda bahwa di usia 9 tahunlah seorang anak kecil bernama Daud bisa mengalahkan Raja Perkasa bernama Jalu. Bermodalkan ketapel dan batu anak kecil tersebut mampu mengalahkan sang raja. Yang kita pertanyakan sekarang adalah apa sih yang membuat seorang anak kecil yang diejek oleh lawannya itu justru mengalami kemenangan telak. Setelah ditelusuri, ternyata masa kecil Nabi Daud AS memang diisi dengan ibadah yang luar biasa, terutama jamaah shalat subuh.
Disamping itu, beliau hanya mengisi malam dengan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. "Cukuplah keimanan kepada Allah SWT yanhg menjadi hakikat kekuatan di alam ini, dan bahwasanya
kemenangan bukan semata-mata ditentukan banyaknya senjata dan kuatnya tubuh" itulah kata-kata yang diucapkan Daud AS sesaat sebelum bertempur dengan Jalut.
Nabi Daud AS semenjak kecil tidak pernah yang namanya meninggalkan ibadah malam, dan juga shalat subuh. Sebenarnya apa sih keutamaan dibalik subuh sendiri, yang juga salah satu faktor kemenangan dirinya melawan musuh Allah SWT. Inilah salah satu keberkahan yang diterima oleh nabi Daud AS. Keberkahannya sendiri berupa kekuatan fisik dan juga mental beliau.
Mungkin pernah mendengar hadis yang isinya berbunyi "Barang siapa melaksanakan shalat subuh berjamaah maka ia sama saja seperti manusia yang melaksanakan shalat malam sepanjang waktu dimalam itu"?? Nah itulah satu keutamaan yang Allah limpahkan untuk umat islam yang tidak diberikan bagi umat lain. Dibalik shalat subuh itu ada banyak manfaat, dan dibalik shalat subuh berjamaah itu ada limpahan manfaat yang berlipat-lipat.
Andai kita semua bahwa shalat subuh ini merupakan salah satu senjata kita untuk menegakkan Islam dibumi ini. Mari kita sama-sama perbaiki diri, mari sama-sama berbenah diri untuk selalu melaksanakan subuh berjamaah dimasjid. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan dari diri kita masing-masing ya mau siapa lagi.
#Yuk_Subuh
#Berjamaah_di_masjid
Santun dan Prestatif
Jumat, 03 Oktober 2014
Al-Qur’an dan Astronomi
Atap
yang Terpelihara
Benda-benda langit yang
berlalu lalang di ruang angkasa dapat menjadi ancaman serius bagi Bumi. Allah
telah menjadikan atmosfir sebagai atap yang melindungi bumi. Berkat pelindung
ini, kebanyakan meteorid tidak mampu menghantam bumi karena terlanjur hancur
berkeping-keping ketika masih berada di atmosfir.
Dalam Al-Qur'an,
Allah mengarahkan perhatian kita kepada sifat langit ini:
Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara,
namun mereka tetap berpaling dari tanda-tanda (kebesaran Allah) itu (matahari,
bulan, angin, awan, dan lain-lain). (QS.
Al-Anbiyaa’ ayat 32)
Sifat langit ini
telah dibuktikan oleh penelitian ilmiah abad ke-20.
Atmosfir yang melingkupi
bumi berperan penting bagi berlangsungnya kehidupan. Dengan menghancurkan
sejumlah meteor, besar ataupun kecil ketika mereka mendekati bumi, atmosfir
mencegah mereka jatuh ke bumi dan membahayakan makhluk hidup.
Atmosfir juga
menyaring sinar-sinar dari ruang angkasa yang membahayakan kehidupan.
Menariknya, atmosfir hanya membiarkan agar ditembus oleh sinar-sinar yang tidak
berbahaya dan berguna, seperti cahaya tampak, sinar ultraviolet tepi, dan
gelombang radio. Semua radiasi ini sangat diperlukan bagi kehidupan. Sinar
ultraviolet tepi, yang hanya sebagiannya menembus atmosfir, sangat penting bagi
fotosintesis tanaman dan bagi kelangsungan seluruh makhluk hidup. Sebagian
besar sinar ultraviolet kuat yang dipancarkan matahari ditahan oleh lapisan
ozon atmosfir dan hanya sebagian
kecil dan penting saja dari spektrum ultraviolet yang mencapai bumi.
Foto di bawah ini
adalah kawah raksasa yang terbentuk akibat hantaman sebuah meteor yang jatuh di
Arizona, Amerika Serikat. Jika atmosfir tidak ada, jutaan meteorid akan jatuh
ke Bumi, sehingga menjadikannya tempat yang tidak dapat dihuni. Namun,
fungsi pelindung dari atmosfir memungkinkan makhluk hidup untuk melangsungkan
kehidupannya dengan aman. Ini adalah perlindungan yang Allah berikan bagi
manusia yang dinyatakan dalam Al-Qur'an lebih dari 1400 tahun yang lalu.
Atmosfir juga
melindungi bumi dari suhu dingin di ruang angkasa, yang mencapai sekitar 270
derajat celcius di bawah nol.
Dr. Hugh Ross
berkata tentang perang penting Sabuk Van Allen bagi kehidupan kita:
Bumi ternyata
memiliki kerapatan terbesar di antara planet-planet lain di tata surya kita.
Inti bumi yang terdiri atas unsur nikel dan besi inilah yang menyebabkan
keberadaan medan magnetnya yang besar. Medan magnet ini membentuk lapisan
pelindung berupa radiasi Van-Allen, yang melindungi Bumi dari pancaran radiasi
dari luar angkasa. Jika lapisan pelindung ini tidak ada, maka kehidupan takkan
mungkin dapat berlangsung di Bumi. Satu-satunya planet berbatu lain yang
berkemungkinan memiliki medan magnet adalah Merkurius - tapi kekuatan medan
magnet planet ini 100 kali lebih kecil dari Bumi. Bahkan Venus, planet kembar
kita, tidak memiliki medan magnet. Lapisan pelindung Van Allen ini merupakan
sebuah rancangan istimewa yang hanya ada pada Bumi.
(http://www.jps.net/bygrace/index. html Taken from Big Bang Refined by Fire by
Dr. Hugh Ross, 1998. Reasons To Believe, Pasadena, CA.)
Energi yang
dipancarkan dalam satu jilatan api saja, sebagaimana tercatat baru-baru ini,
terhitung setara dengan 100 milyar bom atom yang serupa dengan yang dijatuhkan
di Hiroshima. Lima puluh delapan jam setelah kilatan tersebut, teramati bahwa
jarum magnetik kompas bergerak tidak seperti biasanya, dan 250 kilometer di
atas atmosfir bumi terjadi peningkatan suhu tiba-tiba hingga mencapai 2.500
derajat celcius.
Singkatnya, sebuah
sistem sempurna sedang bekerja jauh tinggi di atas Bumi. Ia melingkupi Bumi
kita dan melindunginya dari berbagai ancaman dari luar angkasa. Para ilmuwan
baru mengetahuinya sekarang, sementara berabad-abad lampau, kita telah
diberitahu dalam Al-Qur'an tentang atmosfir Bumi yang berfungsi sebagai lapisan
pelindung.
Garis Edar
Tatkala merujuk
kepada matahari dan bulan di dalam Al-Qur'an, ditegaskan bahwa masing-masing
bergerak dalam orbit atau garis edar tertentu.
Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari
dan bulan. Masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS. Al-Anbiyaa’ ayat 33)
Disebutkan
pula dalam ayat yang lain bahwa matahari tidaklah diam, tetapi bergerak dalam
garis edar tertentu:
dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah
ketetapan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui. (QS. Yaasiin ayat 38)
Fakta-fakta
yang disampaikan dalam Al- Qur'an ini telah ditemukan melalui pengamatan
astronomis di zaman kita. Menurut perhitungan para ahli astronomi, matahari
bergerak dengan kecepatan yang mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang
Vega dalam sebuah garis edar yang disebut Solar Apex. Ini berarti matahari
bergerak sejauh kurang lebih 17.280.000 kilometer dalam sehari. Bersama
matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga
berjalan menempuh jarak ini. Selanjutnya, semua bintang di alam semesta berada
dalam suatu gerakan serupa yang terencana.
Keseluruhan alam
semesta dipenuhi oleh garis edar seperti ini, dinyatakan dalam Al-Qur'an
sebagai berikut:
Demi langit yang mempunyai jalan-jalan, (QS. Az-Zaariyaat ayat 7)
Terdapat sekitar
200 milyar galaksi di alam semesta yang masing-masing terdiri dari hampir 200
bintang. Sebagian besar bintang-bintang ini mempunyai planet, dan sebagian
besar planet-planet ini mempunyai bulan. Semua benda langit tersebut bergerak
dalam garis peredaran yang diperhitungkan dengan sangat teliti. Selama jutaan
tahun, masing-masing seolah "berenang" sepanjang garis edarnya dalam
keserasian dan keteraturan yang sempurna bersama dengan yang lain. Selain itu,
sejumlah komet juga bergerak bersama sepanjang garis edar yang ditetapkan
baginya.
Semua
benda langit termasuk planet, satelit yang mengiringi planet, bintang, dan
bahkan galaksi, memiliki orbit atau garis edar mereka masing-masing. Yang
membangun dan memelihara tatanan sempurna ini adalah Allah, Pencipta seluruh
sekalian alam.
Garis edar di alam
semesta tidak hanya dimiliki oleh benda-benda angkasa. Galaksi-galaksi pun
berjalan pada kecepatan luar biasa dalam suatu garis peredaran yang terhitung
dan terencana. Selama pergerakan ini, tak satupun dari benda-benda angkasa ini
memotong lintasan yang lain, atau bertabrakan dengan lainnya. Bahkan, telah
teramati bahwa sejumlah galaksi berpapasan satu sama lain tanpa satu pun dari
bagian-bagiannya saling bersentuhan.
Dapat dipastikan
bahwa pada saat Al-Qur'an diturunkan, manusia tidak memiliki teleskop masa kini
ataupun teknologi canggih untuk mengamati ruang angkasa yang berjarak jutaan
kilometer, tidak pula pengetahuan fisika ataupun astronomi modern. Karenanya,
saat itu tidaklah mungkin untuk mengatakan secara ilmiah bahwa ruang angkasa "dipenuhi
garis edar" sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Akan tetapi, hal
ini dinyatakan secara terbuka kepada kita dalam Al-Qur'an yang diturunkan pada
saat itu karena Al-Qur'an adalah firman Allah.
Bentuk Bulat Planet Bumi
Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar;
Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan,
masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah! Dialah Yang
Mahamulia, Maha Pengampun. (QS. Az-Zumar
ayat 5)
Dalam Al-Qur'an,
kata-kata yang digunakan untuk menjelaskan tentang alam semesta sangat penting.
Kata Arab yang diterjemahkan sebagai "menutupkan" dalam ayat di atas
adalah "takwir". Dalam kamus bahasa Arab, misalnya, kata ini
digunakan untuk menggambarkan pekerjaan membungkus atau menutup sesuatu di atas
yang lain secara melingkar, sebagaimana surban dipakaikan pada kepala.
Keterangan yang
disebut dalam ayat tersebut tentang siang dan malam yang saling menutup satu
sama lain berisi keterangan yang tepat mengenai bentuk bumi. Pernyataan ini
hanya benar jika bumi berbentuk bulat. Ini berarti bahwa dalam Al-Qur'an, yang
telah diturunkan lebih dari 1400
tahun yang lalu, telah diisyaratkan tentang bentuk
planet bumi yang bulat.
Namun perlu diingat
bahwa ilmu astronomi kala itu memahami bumi secara berbeda. Di masa itu, bumi
diyakini berbentuk bidang datar, dan semua perhitungan serta penjelasan ilmiah
didasarkan pada keyakinan ini. Sebaliknya, ayat-ayat Al-Qur'an berisi informasi
yang hanya mampu kita pahami dalam satu abad terakhir karena Al-Qur'an adalah
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
SubhanAllah – Kamal
Uddin:
All things that you see
Although, it’s hard to believe
But it’s from the Almighty
When the leaves fall from the tree
Every plant that grows on land
When the waves flow in the sea
It’s by Allah Subhanahu wa Ta'ala commads
Senin, 02 Desember 2013
Kabinet Bersama Bermanfaat (KBB) As-Safiinah 2013/2014
Kabinet Kolaborasi Dakwah Madani (KDM)
As-safiinah 2014/2015
Santun, Istiqomah, Prestatif (SIP)
As-safiinah 2014/2015
Santun, Istiqomah, Prestatif (SIP)
Struktur Organisasi As-Safiinah 13-14 |
Berikut adalah arahan kerja dari setiap lini pada kepengurusan As-safiinah 2013/2014 Kabinet Bersama Bermanfaat
1. Ketua
Umum As Safiinah
Ketua umum As safiinah merupakan
amanah yang diberikan kepada salah seorang pengurus harian As Safiiah yang
ditunjuk oleh tim formatur berdasarkan keputusan syuro (musyawarah). Setiap kepengurusan,
ketum As Safiinah memiliki arahan kerja untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya yang tertulis pada GBHK kepengurusan. Adapun arahan kerja ketua
umum As Safiinah periode 2013/2014 adalah sebagai berikut :
a)
Penanggung,
pengorganisasi, pengarah, pengendali seluruh kegiatan dan kebijaksanaan As Safiinah
b)
Mengkoordinir
seluruh pengurus As Safiinah.
c)
Melaksanakan
dan mengawasi seluruh kegiatan As Safiinah.
d)
Berwenang
melakukan instruksi kepada pengurus As Safiinah yang berkaitan dengan kebijakan As Safiinah.
e)
Berwenang
memberi mandat, mengangkat, merombak dan memberhentikan pengurus As Safiinah, serta kepanitiaan
lainnya dengan persetujuan minimal rapat kerja.
f)
Menjalankan
tugas keseharian dengan dibantu oleh pengurus harian As Safiinah..
g)
Bertanggung
jawab terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh As Safiinah.
h)
Bertanggung
jawab dalam Musyawarah Akbar.
Ketua umum As Safiinah terpilih
bukan atas dasar kehendaknya untuk mengajukan diri sebagai ketua, namun ketua
As Safiinah adalah orang yang dipilih oleh tim formatur melalui musyawarah
untuk melaksanakan amanah sebagai ketua umum selama 1 tahun kepengurusan.
logo kelembagaan adalah logo As Safiinah, jargon
kelembagaan adalah Santun, Istiqomah dan Prestatif ( SIP)
2.
Sekretaris
Umum
Senin, 11 Maret 2013
Muda Berbahaya: Fajar Adi Pratama
( Pemenang ke-2 Kategori Ahsan)
Orang-orang besar tidak pernah
melakukan hal-hal yang biasa saja. Mereka pasti melakukan hal yang luar biasa. Seperti
Muhammad Al-fatih. Tidak akan besar nama
beliau apabila saya penaklukannya ke konstantinopel dia menggunakan strategi
perang yang biasa saja. Beliau tidak hanya memperhatikan kedisiplinan para
prajuritnya namun juga akhlak mereka dalam berperang. tidak boleh membunuh
perempuan, anak-anak dan juga para lelaki yang tidak bersenjata, merusak tanaman
dan rumah ibadah juga pantang prajuritnya untuk melakukan. Begitu juga albert
einstein jika bukan karena usaha dan ide gilanya. Lirik juga tiger wood yang tidak
mungkin jadi juara dunia jika ia tidak berlatih melebihi pe-golf lainnya.
Kajian bareng as-safiinah
mengupas perjalanan seorang Muhammad Al-fatih yang sangat memotivasi
pemuda-pemudi zaman ini. jiwanya yang dekat kepada Allah dan pantang menyerah membuat
semangat dan tercapainya tujuan. Seperti kisah Muhammad Al-fatih, selama ada target
yang sesuai kemampuan maka masih ada kata “impossible is nothing” itu adalah
kisah yang menginspirasi bagi kaum muda. Setelah saya mengikuti mabit saya
makin termotivasi untuk berjuang dan berusaha menggapai mimpi saya. Meski ada
opsi lain yang muncul dan gagal, itu lebih baik dari pada saya malas dan menyerah
dengan keadaan.
Muda Berbahaya: Hemas Avicenna
Hemas Avicenna 2012; Squad Muda Berbahaya As-Safiinah Batch 1 |
Muda Berbahaya
(Pemenang Pertama Kategori Mumtaz )
Masa muda adalah saat dimana
manusia memiliki hasrat yang besar di dalam hatinya. Masa muda juga banyak dimanfaatkan oleh individu untuk
mencari jati dirinya. Dan sejatinya banyak sekali manusia pada saat pencarian
jati diri ini dengan cara yang salah. Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya
mereka dalam memperhatikan aspek-aspek agama sebagai pedoman hidup, sehingga
mereka malah terbawa kedalam kesia-siaan. Akan tetapi tidak semua orang menyia-nyiakan
masa mudanya begitu saja. Banyak juga dari mereka yang mempunyai prestasi besar
dimasa mudanya dimana manusia maupun dihadapan Allah. Sebagai contohnya ialah
sultan Muhammad II yang bergelar al-fatih dari utsmani. Ia membebaskan konstantinopel diusianya yang
masih sekitar dua puluh tahun. Padahal dikala itu konstantinopel merupakan
sebuah wilayah yang belum pernah tertembus selama 2 milenium. Banyak khalifah
sebelum beliau yang mencoba menaklukanyna namun gagal.
Didalam kubur-pun kita akan Ditanya
tentang apa yang kita lakukan semasa hidup, termasuk masa muda. Dan tujuh orang
yang akan di lindungi Allah dalam naungannya di padang masyar diantaranya
adalah pemuda yang tumbuh dewasa beribadah kepada Allah. Jadi sejak sekarang kita
harus memanfaatkan masa muda kita dijalan Allah. Alangkah indahnya ketika raga
ini mampu bergerak semanga dijalan Allah. Bangun di sepertiga malam. Membantu sendi-sendi
kita bersedekah diwaktu dhuha. Membasahi mulut kita dengan tilawah dan zikir. Mungkin
ketika kita mampu menjalankan semua itu dengan istiqomah, akan menjadi sebuah
prestasi besar kita buat orang tua kita di hadapan Allah. Bayangkan ketika
orang tua kita telah tiada dan dengan izin-Nya melihat kita sedang bertahajud
dan mendengar rintihan doa anaknya yang soleh. Maka kebanggaan sendiri bagi
orang tua kita akan kita.
Bukan kesuksesan, harta maupun
jabatan yang membuat bangga orang tua kita dan Allah. Akan tetapi ketaatan dan
kesolehan kita lah yang membuat kita dibanggakan. Kelak ketika kita membuat
bangga orang tua kita maka kita akan dibuat bangga oleh anak kita juga
Hukum Zina Tangan dan Mata
Hukum Zina
Zina Tangan
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu
perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Israa’ ayat 32)
Permasalahan onani/
masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama.
Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang
lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
1. 1 Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/ anggota tubuh lainnya dari
istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena
termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang
dihalalkan oleh Allah. Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami
atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak).
2. 2. Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini
hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang
bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur
(mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i, dan pendapat terkuat dalam madzhab
Al-Imam Ahmad. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang
diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil
Al-Wadi’i.
dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri
mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak
tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka
mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mu’minuun ayat 5-7)
Perbuatan onani termasuk
dalam mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang
dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Namun apakah
diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi dimana ia khawatir
terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit
jika air maninya tidak dikeluarkan?
Jumhur ulama
mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya
dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram.
Apakah pelaku
onani/ masturbasi mendapat dosa seperti orang yang berzina?
Penetapan kadar dan
sifat dosa yang didapatkan oleh seorang pelaku maksiat, apakah sifatnya dosa
besar atau dosa kecil harus berdasarkan dalil syar’i. Perbuatan zina merupakan
dosa besar yang pelakunya terkena hukum hadd. Nash-nash tentang hal itu sangat
jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Adapun onani/
masturbasi dengan tangan sendiri atau semacamnya (bukan dengan bantuan tangan/ anggota
tubuh dari istri atau budak wanita yang dimiliki), terdapat silang pendapat di
kalangan ulama. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan haram. Hal ini didasarkan
ayat 5-7 dari surah Al-Mu’minuun dan ayat 29-31 dari surat Al-Ma’aarij. Onani
termasuk dalam mencari kenikmatan syahwat yang haram, karena melampaui batas
syariat yang dihalalkan, yaitu kenikmatan syahwat antara suami istri atau tuan
dengan budak wanitanya.
Kesimpulannya,
masturbasi tidak bisa disetarakan dengan zina, karena tidak ada dalil yang
menunjukkan hal itu. Namun masturbasi adalah maksiat yang wajib untuk dijauhi.
Barangsiapa telah melakukannya hendaklah menjaga aibnya sebagai rahasia
pribadinya dan hendaklah bertaubat serta memohon ampunan Allah.
”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan
menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan
menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran
kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau
lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam
Fath no 1469)
Zina Mata
Menundukkan
pandangan di tengah bertebarnya kerusakan di sekitar kita memang bukan soal
mudah. Keimananlah yang kemudian menjadi filter terhadap apa-apa yang dilihat
oleh mata.
Di dalam Islam ada
jenis maksiat yang disebut dengan ‘zina mata’ (lahadhat). Lahadhat itu,
pandangan kepada hal-hal, yang menuju kemaksiatan. Lahadhat bukan hanya sekadar
memandang, tetapi diikuti dengan pandangan selanjutnya. Pandangan mata adalah
sumber itijah (orientasi) kemuliaan, juga sekaligus duta nafsu syahwat.
Dalam musnad Ahmad,
disebutkan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Pandangan adalah panah beracun dari panah-pandah Iblis.
Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari keelokkan wanita yang cantik
karena Allah, maka Allah akan mewariskan dalam hatinya manisnya iman sampai
hari kiamat”.
Melihat adalah
sumber dari segala bencana yang menimpa diri manusia. Melihat melahirkan
lamunan atau khayalan, dan khayalan melahirkan pemikiran, pikiran melahirkan
syahwat, dan syahwat melahirkan kemauan, kemauan itu lantas menguat, kemudian
menjadi tekat kuat dan akan terjadi selagi tidak ada yang menghalanginya. Dalam
hal ini ada hikmah yang mengatakan:
“Menahan pandangan
lebih ringan dari pada bersabar atas kesakitan (siksa) setelah itu”.
Syariat Islam telah
mengatur hukum pandang memandang terhadap lawan jenis yang bukan mahram. Dalam
Al-Qur’an surah An-Nuur ayat 30, ditujukan kepada laki-laki yang beriman agar
menjaga pandangannya. Sementara ayat berikutnya, An-Nuur ayat 31, ditujukan
kepada perempuan yang beriman.
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi
mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. An-Nuur ayat 30)
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar
mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama islam)
mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua)
yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua
kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An-Nuur ayat 31)
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam bahkan pernah memalingkan wajah Fadhl bin Abbas ke arah yang
lain ketika ia menatap wajah perempuan yang bukan mahramnya saat hajjatul
wada’. Ketika itu ada seorang perempuan yang meminta fatwa kepada Nabi Muhammad
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Ibnu Abbas yang meriwayatkan hadits ini
mangatakan, “...maka
Fadhl mulai mengarahkan pandangannya kepada perempuan itu, sedangkan dia adalah
seorang perempuan yang cantik. Maka Nabi pun memegang dagu Fadhl dan
memalingkan mukanya ke arah lain,” (HR Bukhari dan
Muslim).
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam saja sudah begitu hati-hati ketika menatap wajah yang bukan
mahramnya. Bagaimana dengan aurat yang lainnya? Terlebih, kemaluan yang
merupakan aurat mughollazoh (aurat besar).
Memang ada
pengecualian boleh memandang lawan jenis di luar aurat mughollazoh, yakni
ketika ada kemaslahatan yang lebih besar seperti saat khitbah atau melamar,
dalam pengobatan jika tidak ada lagi dokter perempuan, atau menjadi saksi dalam
suatu perkara di pengadilan atau transaksi jual beli.
Secara umum,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang umatnya melihat dan
memperlihatkan aurat mughollazoh. Tidak saja kepada lawan jenis, bahkan sesama
jenis pun tidak dibenarkan. Seperti dalam hadits “seorang lelaki tidak boleh melihat kemaluan laki-laki dan
seorang wanita tidak boleh melihat kemaluan wanita” (HR. Muslim).
Sehingga, menonton
film porno dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Termasuk, jika tujuannya
untuk keberlangsungan hubungan suami-istri. Masih ada cara-cara halal yang
dibenarkan Islam untuk hal itu.
Jadi, zina tidak terbatas
hanya pada apa yang telah dilakukan oleh kemaluan seseorang. Namun, mata juga
bisa melakukan zina dengan melihat dan memandang sesuatu yang diharamkan
seperti melihat aurat orang lain. Apalagi melihat adegan hubungan suami istri
yang bisa jadi pelakunya bukanlah pasangan suami istri. Kemaluanlah yang
membuktikan seseorang tersebut telah berzina dan berhak mendapatkan sanksi/ hadd
bagi pelakunya.
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari
zina, dia akan mendapatkannya, tidak mustahil. Maka zinanya mata dengan
memandang (yang haram) dan zinanya lisan dengan berbicara, sementara jiwa itu
berangan-angan dan berkeinginan. Sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu
atau mendustakannya.” (HR.
Al-Bukhari no. 6243 kitab Al-Isti’dzan, bab Zinal Jawarih dunal Farj dan Muslim
no. 2657 kitab Al-Qadar, bab Quddira ‘ala Ibni Adam Hazhzhuhu minaz Zina wa
Ghairihi dari Abu Hurairah)
Dalam lafadz lain
disebutkan:
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan
diperoleh hal itu, tidak mustahil. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga
itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan
zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya
dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang
diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan
kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
sabda Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: ”Janganlah
engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan di dalam shahihul jami’)
Pernyataan
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bahwa zina mata dengan memandang
kepada apa yang tidak halal merupakan dalil yang jelas tentang keharaman
perkara tersebut, sekaligus peringatan dari hal tersebut.
Al-Imam
An-Nawawi berkata: “Makna dari hadits di
atas adalah anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina, maka di antara mereka
ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan kemaluannya ke dalam
kemaluan yang haram (bukan pasangan yang sah),
dan di antara
mereka ada yang zinanya majazi dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan
zina dan hal-hal yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di
mana tangannya meraba wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau kakinya
melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau untuk melihat zina atau untuk
menyentuh wanita non mahram atau untuk melakukan pembicaraan yang haram dengan
wanita non mahram dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya.
Maka semuanya ini
termasuk zina yang majazi. Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau
mendustakannya, maknanya terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan
kemaluannya dan terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan
kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram sekalipun dekat dengannya.” (Syarhu
Shahih Muslim, 16/206)
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang
tersembunyi dalam dada. (QS. Gaafir
ayat 19)
Mata yang merupakan
anugerah Allah 'Azza wa Jalla, bisa mendatangkan kemuliaan, tetapi juga bisa
mendatangkan laknat yang membinasakan. Mata yang selalu melihat fenomena kehidupan
alam dan seisinya, kemudian menimbulkan rasa syukur kepada sang Pencipta akan
mendatangkan kemuliaan dan kebahagiaan di sisi-Nya. Sebaliknya, mata yang
merupakan anugerah yang paling berharga itu, bisa mendatangkan laknat yang
membinasakan bagi manusia, bila ia menggunakan matanya untuk berbuat khianat
terhadap Rabbnya.
Langganan:
Postingan (Atom)